Kenaikan Harga Batubara Pengaruhi Tarif Dasar Listrik
Oleh
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan harga batubara akan memengaruhi tarif dasar listrik. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap menggunakan energi batubara.
Pada Januari, harga batubara berkalori 6.322, adalah 95,54 dollar AS per ton. Pada Februari, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi 100,69 dollar AS per ton.
Karena kenaikan tersebut, diperkirakan biaya penyediaan listrik tahun 2018 naik sekitar Rp 23,8 triliun.
Sunarsip, Founder and Principal The Indonesia Economic Intelligence, mengatakan, 60 persen bahan bakar pembangkit listrik menggunakan batubara.
”Batubara merupakan 55 persen dari komponen energi primer sehingga setiap kenaikan HBA 10 persen akan mengakibatkan biaya produksi naik menjadi 3,3 persen,” kata Sunarsip dalam diskusi publik bertajuk ”Batubara untuk Siapa?” yang diselenggarakan Forum Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Jakarta, Rabu (21/2).
Meskipun demikian, Sunarsip memprediksi ada stabilisasi HBA. ”Ke depan, harga batubara akan naik, tetapi tidak akan turun drastis karena harga sekarang sudah terlalu tinggi,” kata Sunarsip. (DD08)