JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan mengkaji dan mempelajari sejumlah skema untuk mendukung pengembangan sektor industri di Indonesia. Hal ini merupakan bagian respons pemerintah dalam memberi kemudahan berinvestasi di tengah situasi yang terus berkembang.
”Ketika penjualan telepon genggam mencapai 60 juta unit dalam setahun, misalnya, maka itu sudah mencapai skala ekonomi untuk membuat produksinya di Indonesia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut Sri Mulyani, menjadi masuk akal ketika kemudian pemerintah mempelajari skema untuk menarik manufaktur agar memproduksi telepon genggam di Indonesia. Sri Mulyani mengatakan hal tersebut pada Seminar Ekonomi Nasional bertajuk ”Quo Vadis Ekonomi Digital Indonesia” yang digelar Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius Jakarta.
Ketika ekonomi berbagi saat ini menjadi sesuatu yang umum, tambah Sri Mulyani, mobil pun tidak lagi menjadi kendaraan pribadi atau barang mewah. Mobil menjadi kendaraan yang produktif.
”Jadi mobil ini mendapat perlakuan pajak penjualan barang mewah tidak? Seharusnya tidak, karena mobil tersebut menjadi faktor produksi,” kata Sri Mulyani.
Selama ini, sedan dianggap sebagai barang mewah di Indonesia sehingga dikenai pajak penjualan barang mewah. ”Namun sekarang sedan sudah menjadi common vehicle, bahkan share vehicle maka kita harus mengubahnya,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Keuangan akan mendukung perencanaan pengembangan industri di Indonesia dari sisi fiskal. Industri otomotif dinilai banyak menciptakan lapangan kerja dan memberi nilai tambah di dalam negeri.
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta para menterinya merespons kemudahan investasi. Verifikasi yang dilakukan di awal untuk mempercayai calon investor selama ini mengakibatkan proses aplikasi yang lama.
”Maka sekarang rezimnya diubah. Kita percayai semua yang mengajukan aplikasi, kemudian kita verifikasi. Apabila tidak mengikuti yang sudah ditandatangani, ya, baru ada konsekuensinya,” ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan, Kementerian Keuangan pun mengkaji ulang penggunaan insentif seperti keringanan pajak ataupun pembebasan pajak yang masih terbatas. ”Kajian mencakup prosesnya, kriteria, dan pemberian kemudahan yang lebih sederhana,” katanya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan, kapasitas produksi industri otomotif di Indonesia saat ini sekitar 2 juta unit. Pasar otomotif di dalam negeri sekitar 1,1 juta unit per tahun dengan ekspor sekitar 230.000 unit kendaraan.
Indonesia selama ini menjadi basis produksi kendaraan MPV (multi purpose vehicle). Sementara itu, jenis kendaraan yang banyak diminta pasar global adalah sedan, bukan MPV.
”Sejak tahun 1980-an, sedan dianggap barang mewah dan regulasinya berlaku sampai hari ini. Kami pun sudah berbicara dengan Kementerian Keuangan supaya bea masuknya diturunkan,” kata Airlangga.