Iklan
Layanan Jaminan Sosial Perlu Diperluas
Oleh
· 1 menit baca
Manfaat layanan tambahan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu diperluas agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Senin (26/2) di Jakarta, mengatakan, manfaat layanan tambahan bisa dikembangkan di program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, misalnya, manfaat layanan tambahan bisa berbentuk jasa pendukung kreasi lapangan pekerjaan (job service), mulai dari pemberian uang kas sampai pelatihan kerja. Pelaksanaan layanan tambahan ini dapat bersumber dari dana investasi kedua program. (MED)
Editor:
Bagikan