logo Kompas.id
EkonomiEvaluasi Tetap Diperlukan
Iklan

Evaluasi Tetap Diperlukan

Oleh
· 3 menit baca
Warga melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler di Grapari Telkomsel, Kotabaru, Yogyakarta, pada hari terakhir registrasi ulang, Rabu (28/2). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir layanan telepon seluler secara bertahap bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler di Grapari Telkomsel, Kotabaru, Yogyakarta, pada hari terakhir registrasi ulang, Rabu (28/2). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir layanan telepon seluler secara bertahap bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang.

https://cdn-assetd.kompas.id/EkJnPxrpGRDrmJOD8V9QLgo_q14=/1024x1014/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F516980_getattachment04992e50-0fb4-4695-af80-96f161aee205508366.jpg
Kompas

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meyakinkan, kebijakan registrasi diterapkan untuk meminimalkan pemanfaatan alat komunikasi seluler menjadi media tindak pidana. ”Kewajiban registrasi adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada konsumen. Selain itu, juga untuk kepentingan identitas tunggal nasional,” ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000