logo Kompas.id
EkonomiRevisi UU Migas Mendesak...
Iklan

Revisi UU Migas Mendesak Dilakukan

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wxkZqIlsNqWBPIFIGEEK4vzn1C8=/1024x840/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F514395_getattachmentf3ad55e9-981e-4467-8e0d-ce45aecc745c505781.png

Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mendesak untuk segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Proses legislasi revisi UU No 22/2001 yang berkepanjangan di DPR dinilai dapat menciptakan ketidakpastian iklim berinvestasi di sektor migas. Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto di Jakarta, Rabu (28/2), mengatakan, hal yang perlu diperhatikan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU itu terutama menyangkut soal kelembagaan. Pemerintah telah merumuskan revisi UU itu, proses legislasi kini berada di tangan DPR. Konsultan Migas Ari Soemarno menambahkan, investasi di sektor migas kini dalam keadaan darurat, karena turunnya kepercayaan investor pada iklim investasi di Indonesia. (FER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000