logo Kompas.id
EkonomiLayanan Tekfin Didorong agar...
Iklan

Layanan Tekfin Didorong agar Lebih Transparan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ligsygd-oFtIJVZXa1w1PqcZSZo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F514073_getattachmente869a0b1-4c00-4ef9-96ed-be382998d782505537.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, saat wawancara khusus dengan Kompas, Kamis (1/2).

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menerima laporan adanya sejumlah perusahaan finansial berbasis teknologi yang menawarkan investasi atau transaksi menggunakan mata uang virtual. Untuk mengurangi besarnya risiko bagi masyarakat, OJK tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur transparansi perusahaan teknologi finansial.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, aturan itu akan mendorong perusahaan teknologi finansial (tekfin) mengedepankan transparansi. Perusahaan dituntut transparan dalam hal jenis produk, jumlah tarif, dan besaran komisi dalam pengelolaan dana investasi nasabah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000