Pengembang Siap Ikuti Aturan Baru
Keluhan soal akad kredit yang sulit merupakan buntut dari upaya meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar layak huni. Pengembang siap mengikuti aturan baru dan berharap ketentuan baru diterapkan tahun depan. ”Memang ada pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kurang layak dan mereka harus dibina. Kami lagi berunding, dibentuk tim ahli dari pemerintah maupun pengembang untuk membuat standardisasi,” kata Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida, Senin (5/3), di Jakarta. Totok mengatakan, tahun ini REI menargetkan dapat membangun 250.000 unit rumah berspesifikasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sekitar 80 persen anggota REI adalah pengembang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (NAD)