logo Kompas.id
EkonomiRegulasi Pinjaman Berbasis...
Iklan

Regulasi Pinjaman Berbasis Teknologi Perlu Disempurnakan

Oleh
Caecilia Mediana
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahtn6UD1R8EEHHiLczwAwY6vXH8=/1024x688/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FFB6E7CEE-CAB1-1974-FABC2659B1E277C7.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Fintech Indonesia berharap regulator melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 Tahun 2017 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Penyempurnaan ini dirasa sejalan dengan industri yang terus berkembang.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Adrian Gunadi, Selasa (6/3) di Jakarta, menyebutkan, penyempurnaan mencakup beberapa substansi, seperti penetapan rasio ideal pinjaman bermasalah (nonperforming loan/NPL). Tujuannya adalah menjaga kelangsungan industri layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000