JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial. Sampai dengan akhir Februari, realisasinya mencapai Rp 13,9 triliun atau tumbuh 170,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017.
”Bantuan sosial ditujukan untuk rumah tangga miskin. Tujuan pemerintah mempercepat pencairan bantuan sosial dan dana desa adalah untuk melindungi masyarakat yang paling miskin,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 di Jakarta, Senin (12/3).
Melindungi masyarakat miskin dan rentan, menurut Sri Mulyani, menjadi kewajiban sekaligus bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
Angka kemiskinan yang semakin turun secara langsung akan mendorong potensi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu belanja bantuan sosial tahun ini adalah Rp 77,3 triliun. Sampai dengan akhir Februari, realisasinya mencapai Rp 13,9 triliun atau 18 persen dari pagu.
Ini merupakan realisasi terbesar ketiga setelah pembayaran bunga utang dan belanja pegawai. Belanja bunga utang mencapai Rp Rp 34,4 triliun. Adapun belanja pegawai Rp 25,4 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, bantuan sosial adalah yang tertinggi kedua setelah subsidi. Lajunya mencapai 170,8 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, realisasi bantuan sosial sampai akhir Februari tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin untuk tiga bulan di muka.
Percepatan penyaluran PKH, dilakukan agar rumah tangga sasaran segera mendapatkan manfaat. Di samping itu, percepatan diperlukan agar sejalan dengan penambahan sasaran PKH, yakni dari 6 juta keluarga di 2017 menjadi 10 juta keluarga di 2018.
penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin biasanya dilakukan setelah Maret. Namun, tahun ini, penyaluran dimulai pada Februari agar program BPJS kesehatan berjalan baik.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, realisasi bantuan jaminan kesehatan untuk penduduk miskin per akhir Februari 2018 mencapai Rp 8,49 triliun untuk 92,31 juta orang. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasinya Rp 4,19 triliun untuk 91,11 juta orang.
Sementara, realisasi PKH per akhir Februari 2018 adalah Rp 4,65 triliun untuk 9,58 juta keluarga. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasinya masih nihil.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro pernah menyatakan, kebijakan afirmatif kepada 40 persen penduduk termiskin merupakan salah satu prioritas kerja pemerintah untuk mencapai target pembangunan 2018. Di antaranya adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Program afirmatif
Penduduk miskin yang dimaksud terdiri dari kelompok miskin dan kelompok rentan miskin. Jumlahnya mencapai 28.488.031 keluarga atau 96,71 juta jiwa.
Untuk itu, Bambang melanjutkan, pemerintah berkomitmen melaksanakan program afirmatif lebih agresif. Ini ditempuh dengan mempertajam sasaran, menambah volume anggaran dan atau menambah jumlah sasaran, serta memperbanyak pola pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah program jaring pengaman sosial pemerintah yang menyasar kelompok ini antara lain adalah PKH, bantuan iuran jaminan kesehatan, dan bantuan pangan nontunai.
Berdasarkan Basis Data Terpadu, cakupan PKH terus meningkat dari 3,5 juta keluarga sasaran dengan anggaran Rp 5,6 triliun pada 2015 menjadi 10 juta keluarga sasaran dengan anggaran Rp 17,2 triliun pada 2018.
Bantuan iuran jaminan kesehatan melalui Program Indonesia Sehat juga meningkat dari 88,2 juta jiwa penerima dengan anggaran Rp 20,3 triliun pada 2015 menjadi 92,4 juta jiwa penerima dengan anggaran Rp 25,5 triliun.
Bantuan pangan nontunai yang penerapannya mencakup 44 kota pada 2017 dengan anggaran Rp 1,6 triliun akan diperluas di 98 kota dan 117 kabupaten dengan anggaran Rp 13,5 triliun. (LAS)