logo Kompas.id
EkonomiAmendemen Kontrak Karya...
Iklan

Amendemen Kontrak Karya Ditandatangani

Oleh
ARYA DWIANGGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cgnADMmGnThiOqmif15UFHYjfi4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180108_ENGLISH-TAMBANG_A_web.jpg
Kompas/Rhama Purna Jati

Aktivitas penambangan batubara di PT Bukit Asam Tbk (Persero) yang berlokasi di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (14/12/2017). Setiap tahun, PTBA mampu memproduksi batubara antara 25 juta sampai 30 juta ton.

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak enam amendemen kontrak karya (KK) ditandatangani antara pemerintah dengan perusahaan penerima konsesi. Selain melaksanakan Undang-Undang Pertambangan, Mineral, dan Batubara, pemerintah meminta agar semua perusahaan memberi manfaat seluasnya bagi masyarakat sekitar dengan menyediakan lapangan pekerjaan.

”Terima kasih kepada enam perusahaan yang bersedia menandatangani amendemen kontrak karya sesuai UU Minerba. Saya berharap, ketika perusahaan mulai berkegiatan fisik, juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam Penandatanganan Naskah Amendemen Kontrak Karya, Rabu (14/3), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000