logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Memacu Riset dan...
Iklan

Pemerintah Memacu Riset dan Penelitian

Oleh
Laksana Agung Saputra/DD10
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qa9wAcymdMttBbUK2wux1q2u6mc=/1024x892/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180214_200921-1164x1014.jpg
Aris Setiawan Yodi

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (14/2)

JAKARTA, KOMPAS--Biaya riset, pengembangan, dan pelatihan akan diperhitungkan sebagai biaya yang digandakan untuk mengurangi pendapatan bruto perusahaan. Dengan demikian, kewajiban pembayaran pajak perusahaan akan berkurang.

Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan peraturan tentang insentif bagi perusahaan yang menyelenggarakan riset dan pengembangan serta pelatihan tenaga kerja pada akhir Maret.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000