Pemerintah Menyiapkan Solusi
JAKARTA, KOMPAS--Investasi di semua sektor industri memerlukan jaminan ketersediaan bahan baku. Jika pasokan bahan baku terganggu, maka kinerja industri juga akan terganggu.Jakarta, KompasInvestasi di semua sektor industri memerlukan jaminan ketersediaan bahan baku. Jika pasokan bahan baku terganggu, maka kinerja industri juga akan terganggu. Oleh karena itu, kebutuhan garam industri, sebagai salah satu bahan baku di sektor industri, mesti dipenuhi. Seperti diberitakan, lebih dari 21 pabrik menghentikan produksi akibat kekurangan atau kehabisan stok garam industri. Industri yang menghentikan produksi itu antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, dan pengolah garam industri (Kompas, 15/3). Saat dikonfirmasi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, sudah ada rencana untuk mengatasi persoalan itu. "Kita tunggu saja," katanya seusai membuka pameran Keramika di Jakarta Convention Center, Kamis (15/3).Ditanya perihal pengalihan kewenangan rekomendasi impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kemenperin, Airlangga meminta untuk menunggu. "Tunggu saja. Sedang dalam proses," ujarnya. Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan, kekurangan kebutuhan impor garam untuk industri seharusnya bisa dibicarakan antara Kemenperin dan KKP. Namun, hingga kini, pihaknya belum menerima surat permintaan tertulis dari Kemenperin terkait angka kebutuhan tambahan impor garam.
KKP memberikan rekomendasi impor garam dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor Komoditas Perdagangan.