logo Kompas.id
EkonomiCegah Penyalahgunaan, Data...
Iklan

Cegah Penyalahgunaan, Data Pelanggan Diawasi

Oleh
Mediana
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dgGgwV9e4k2ewQ7INLegNiY_7EU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F511292_getattachment6005e359-bbe5-49fa-9fe8-2a36432e0f6c502676.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Nomor kartu prabayar dari berbagai operator telekomunikasi ditawarkan di gerai 1001 Nomor di ITC Roxy, Jakarta, Kamis (8/2). Sesuai data Kominfo per 29 Januari 2018, sejumlah 173.836.292 kartu prabayar jasa telekomunikasi telah teregistrasi dengan validasi data kependudukan dan catatan sipil. Registrasi ulang berlangsung sampai batas akhir 28 Februari 2018.

JAKARTA, KOMPAS Penggunaan data pelanggan, pasca tenggat waktu kebijakan wajib registrasi ulang nomor prabayar jasa telekomunikasi berakhir, mesti diawasi. Untuk mencegah penyalahgunaannya, pemerintah diminta segera membahas aturan perlindungan data pribadi.

Dengan aturan tersebut, maka mekanisme penegakan hukumnya menjadi lebih kuat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000