JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat telah dibentuk. Mereka akan menyeleksi seorang komisioner beserta empat deputi komisioner. BP Tapera ditargetkan beroperasi semester I-2018 ini.
”Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum beroperasi karena komisioner dan deputi komisioner belum dipilih. Hari ini pansel akan mulai. Dibandingkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) cakupan Tapera lebih luas, yakni TNI-Polri, PNS, pekerja swasta, pekerja mandiri yang memenuhi batasan penghasilan, serta pekerja asing,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti dalam jumpa pers, Kamis (22/3), di Jakarta.
Pansel BP Tapera berasal dari Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan akademisi, serta perwakilan dari profesi. Dijadwalkan paling lama 85 hari, pansel BP Tapera sudah harus mengajukan 10 nama untuk mengisi jabatan komisioner beserta empat deputi. Menurut Lana, di tahap awal, peserta Tapera adalah PNS aktif yang sebelumnya menjadi peserta Taperum. Jumlahnya sekitar 4,5 juta orang. Untuk peserta selain PNS aktif, pemerintah masih memberi waktu hingga 5 tahun ke depan.
Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan mengatakan, dana kelolaan Bapertarum dari iuran peserta saat ini sekitar Rp 12,36 triliun. Dengan likuidasi Bapertarum-PNS mulai 24 Maret 2018, PNS yang pensiun akan mendapatkan kembali dana pokok beserta hasil pemupukannya. Meskipun BP Tapera belum terbentuk, iuran tetap dilakukan dan dana dikelola bendahara negara. ”Saat ini sedang diproses pengembaliannya,” kata Heroe. (NAD)