JAKARTA, KOMPAS — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memblokir kartu anjungan tunai mandiri yang diduga menjadi korban pencurian data melalui ATM. Langkah ini dilakukan BRI untuk mengamankan dana nasabah.
Nasabah yang kartu ATM dan debitnya diblokir sehingga tidak bisa bertransaksi diminta mengganti kartu. Penggantian kartu bisa dilakukan di kantor cabang BRI terdekat.
”Kartu ATM yang diblokir ini adalah yang terindikasi kena skimming. Demi keamanan dana nasabah, BRI memblokir kartu tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tribaroto yang dihubungi Kompas di Jakarta, Minggu (25/3).
BRI, kata Bambang, memberi tahu nasabah yang kartunya diblokir tersebut antara lain melalui pesan singkat (SMS). Karyawan BRI juga menyampaikan hal itu kepada nasabah.
Kartu nasabah yang diblokir akan diganti dengan kartu berpengaman cip.
Widuri, nasabah BRI, menceritakan, ia masih bisa bertransaksi menggunakan kartu BRI di ATM BRI pada Sabtu (24/3) pagi. Namun, pada Sabtu sore, ia sudah tidak bisa menggunakan kartu itu untuk bertransaksi. Hingga Minggu (25/3), Widuri sama sekali tidak bisa bertransaksi di mesin ATM BRI.
Dono, nasabah BRI, mengalami hal serupa. Sejak Sabtu (24/3) hingga Minggu (25/3), ia sudah mencoba bertransaksi di empat ATM BRI.
”Transaksi apa pun tidak berhasil. Yang muncul tulisan ’Segera hubungi kantor BRI’ di layar ATM,” kata Dono.
Padahal, gaji Dono ditransfer perusahaan tempatnya bekerja melalui rekening di BRI itu. Akibatnya, Dono terpaksa menunda transaksi pembayaran, termasuk menunda penarikan tunai sebagian gajinya.
Sebelumnya diberitakan, 33 nasabah BRI di Kediri, Jawa Timur, kehilangan sebagian uang di rekening mereka. Jumlah totalnya Rp 145 juta. Setelah dicek BRI, ada transaksi penarikan uang menggunakan ATM dari rekening para nasabah itu, antara lain di Jerman dan Yunani. Kejahatan itu diperkirakan berupa skimming atau pencurian data nasabah melalui ATM (Kompas, 15/3).
Skimming adalah pencurian data menggunakan alat tambahan untuk membaca data dari mesin pembaca data elektronik dan ATM. Data itu lantas dipindahkan ke kartu lain milik pelaku kejahatan. Transaksi penarikan uang dari rekening korban bisa dilakukan jika pelaku mengetahui nomor identitas personal (PIN) yang digunakan korban.
Kemarin, nasabah yang kartunya diblokir mendatangi kantor BRI untuk mengganti kartu. Di Kantor BRI Cabang Pondok Indah dan Jalan Radio Dalam, Jakarta, sebagian besar nasabah datang untuk mengganti kartu ATM mereka yang diblokir.
Sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, pemenuhan aturan kartu berpengaman cip dilakukan secara bertahap. Tahun ini, kartu ATM dan debit yang menggunakan cip sebanyak 30 persen dari total kartu yang diterbitkan penerbit kartu.
”Pada 31 Desember 2019 sebanyak 50 persen kartu sudah menggunakan cip. Lalu, pada 31 Desember 2020 sebanyak 80 persen kartu ATM dan debit menggunakan cip. Kemudian, pada 31 Desember 2021 sudah 100 persen,” ujar Agusman.
Bambang mengatakan, BRI secara bertahap mengganti kartu berpengaman pita magnetik menjadi cip. ”Untuk penggantian kartu ini, perlu waktu bertahap. Kalau tahun 2019 sudah tuntas, tentu lebih baik,” ujar Bambang.