JAKARTA, KOMPAS — Tiga calon deputi gubernur Bank Indonesia akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR, Selasa (27/3/2018) ini. Mereka adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat.
Mereka akan mengisi kursi Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo, yang masa jabatannya berakhir pada 15 April 2018. Sementara Perry menjadi calon tunggal Gubernur BI, yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (28/3) di Komisi XI DPR.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, yang dikonfirmasi pada Senin, membenarkan soal uji kepatutan dan kelayakan calon deputi gubernur BI itu.
Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Romahurmuziy, di tempat terpisah, juga menyatakan, uji kepatutan dan kelayakan calon deputi gubernur BI pengganti Perry Warjiyo akan diselenggarakan hari ini. ”Dimulai pukul 10.00,” kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi.
Salah satu tugas Bank Indonesia menurut undang-undang adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Saat ini, Dewan Gubernur BI beranggotakan Agus DW Martowardojo sebagai Gubernur, Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior, serta Perry Warjiyo, Erwin Rijanto, Sugeng, dan Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur.