JAKARTA, KOMPAS — Perry Warjiyo, calon tunggal gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023, akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR pada Rabu (28/3/2018). Hari ini juga, Komisi XI akan memutuskan, apakah menerima atau menolak Perry sebagai gubernur BI.
”Bisa aklamasi atau pemungutan suara. Hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan,” kata Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Selasa.
Perry dicalonkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang masa jabatannya sebagai Gubernur BI berakhir pada 24 Mei 2018. Perry saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan April 2018.
Menurut rencana, uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi XI DPR terdiri atas dua bagian. Bagian pertama, presentasi calon gubernur BI. Adapun bagian kedua, tanya jawab antara anggota Komisi XI DPR dan calon gubernur BI.
Terkait rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon gubernur BI, Komisi XI DPR telah meminta masukan lebih dulu dari tiga narasumber pada Senin. Mereka adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko, Menteri Keuangan periode 12 Juni-9 Agustus 2001 Rizal Ramli, dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan Sigit Pramono.
Ketiga narasumber itu berpendapat, BI bisa lebih proaktif dalam menjalankan fungsi strategisnya. BI selama ini dianggap lebih banyak menjalankan fungsi reaktif, yakni menjaga inflasi dan nilai tukar sebagai ujung dari dinamika di baliknya.
Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon deputi gubernur BI pada Selasa. Dalam uji kemarin, hal yang mengemuka antara lain soal pelemahan nilai tukar rupiah akibat persepsi ekonomi global.
Kondisi itu memerlukan solusi jangka panjang. Kendati fundamen perekonomian baik, pelemahan nilai tukar rupiah tetap berdampak terhadap ekspor-impor dan cadangan devisa RI.
Uji kepatutan dan kelayakan dipimpin anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Muhammad Prakosa. Adapun calon deputi gubernur BI yang diuji adalah Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo, Kepala Departemen Regional 3 Wiwiek Sisto Widayat, dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Doddy Zulverdi. Adapun pemilihan deputi gubernur BI akan dilaksanakan Rabu ini.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, calon deputi gubernur harus memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di sektor moneter. Mereka harus memahami pengelolaan cadangan devisa, pendalaman pasar keuangan, hubungan departemen internasional, ekonomi dan keuangan syariah, serta penguatan BI Institute terkait pelatihan dan riset jangka panjang.
”Dalam jangka pendek, deputi gubernur juga bertanggung jawab mempersiapkan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia pada bulan Oktober 2018,” ujarnya.
Kemarin, ketiga calon deputi gubernur BI itu memaparkan visi dan misi, masing-masing selama 20 menit, yang dilanjutkan dengan tanya jawab. Mereka mengangkat pokok masalah serupa, antara lain terkait upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, pengelolaan cadangan devisa, penguatan kelembagaan, dan potensi keuangan syariah.
Setiap calon memaparkan strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya intervensi yang mungkin dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan transmisi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah antara lain melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah.