logo Kompas.id
EkonomiAgar-agar Tetap Masuk Daftar...
Iklan

Agar-agar Tetap Masuk Daftar Produk Organik

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A0bNv3yrlKauL-N8eMC9e_6_wBo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180313RUL01.jpg
HUMAS PEMPROV NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki komoditas unggulan berupa sapi, jagung, dan rumput laut (pijar). Ibu rumah tangga di Desa Mapin, Kabupaten Sumbawa, tengah memilah hasil panen rumput laut yang antara lain digunakan sebagai bibit.

JAKARTA, KOMPAS — Produk rumput laut berupa agar-agar dan karaginan tetap dipertahankan dalam daftar produk organik oleh otoritas Amerika Serikat. Hal ini menguntungkan Indonesia sebagai produsen rumput laut jenis cottonii dan gracilaria terbesar dunia.

Sebelumnya, produk karaginan dan agar-agar dari rumput laut terancam dikeluarkan dari daftar produk organik National Organic Standards Board. Namun, Departemen Pertanian AS (USDA) pada 4 April 2018 menerbitkan keputusan bahwa agar-agar dan karaginan tetap masuk daftar produk organik. Keputusan ini berlaku efektif mulai 29 Mei 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000