JAKARTA, KOMPAS — Produk rumput laut berupa agar-agar dan karaginan tetap dipertahankan dalam daftar produk organik oleh otoritas Amerika Serikat. Hal ini menguntungkan Indonesia sebagai produsen rumput laut jenis cottonii dan gracilaria terbesar dunia.
Sebelumnya, produk karaginan dan agar-agar dari rumput laut terancam dikeluarkan dari daftar produk organik National Organic Standards Board. Namun, Departemen Pertanian AS (USDA) pada 4 April 2018 menerbitkan keputusan bahwa agar-agar dan karaginan tetap masuk daftar produk organik. Keputusan ini berlaku efektif mulai 29 Mei 2018.
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia Safari Aziz, di Jakarta, Jumat (6/4/2018), mengapresiasi keputusan AS untuk mempertahankan produk karaginan dan agar-agar dalam daftar produk organik.
”Keputusan ini melegakan. Ada harapan bagi pembudidaya rumput laut bahwa pemasaran produk terjamin,” kata Azis.
Ia menambahkan, sejak kemunculan isu produk agar-agar dan karaginan akan dikeluarkan dari daftar bahan pangan organik AS, permintaan pasar rumput laut menurun. Padahal, rumput laut merupakan bahan makanan untuk pencampur, pengenyal, dan pengemulsi yang dinilai ramah lingkungan.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia Sasmoyo Boesari menyambut gembira keputusan Pemerintah AS tersebut. Keputusan AS dinilai menjadi acuan pasar internasional bagi rumput laut dan diharapkan memulihkan pasar. Saat ini, pasar rumput laut Indonesia mencakup China, Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Latin.
Permintaan dunia terhadap produk rumput laut kering sebesar 600.000-800.000 ton per tahun. Ekspor rumput laut jenis cottonii dan gracilaria kering sekitar 50 persen dari kebutuhan dunia, dengan 70 persen di antaranya dipasok ke China. Dari bahan baku tersebut, China mengekspor karaginan ke AS dan Eropa.