Operasional Terminal Kendaraan di Pelabuhan Terapkan Digitalisasi
Oleh
DD01
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Indonesia Kendaraan Terminal tengah menyiapkan sistem operasi digital untuk mengatur layanan jasa terminal kendaraan di pelabuhan. Digitalisasi tersebut mampu menghemat biaya operasional hingga 15 persen.
Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) Chiefy Adi Kusmargono di Jakarta, Rabu (11/4/2018), mengatakan, anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) itu merupakan satu-satunya penyedia jasa terminal khusus bagi kendaraan mobil, truk, bus, alat berat, dan suku cadangnya di pelabuhan atau dedicated car terminal di Indonesia.
Keberadaan terminal khusus kendaraan ini menyediakan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan, dan berbagai layanan lain untuk kendaraan yang akan dikirim antarpulau atau diekspor dari Indonesia dan diimpor ke luar negeri.
Chiefy menambahkan, saat ini IKT memiliki terminal domestik dan internasional dengan luas total 31 hektar. Terminal tersebut dapat menampung 750.000 kendaraan per tahun. Namun, sistem operasinya masih dilaksanakan secara konvensional.
”Kami sedang mengembangkan sistem digital untuk operasi terminal yang harus selesai tahun 2018,” kata Chiefy dalam jumpa pers di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Arif Isnawan, Direktur Operasi dan Teknik Indra Hidayat Sani, serta Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Sugeng Mulyadi.
Dengan sistem digital, proses pendataan kendaraan yang masuk dan keluar dilakukan secara terintegrasi. Dimulai ketika kendaraan memasuki gerbang, pemeriksaan nomor rangka, penumpukan, masuk ke atas kapal, dan pencetakan tagihan pembayaran, seluruhnya dilakukan dalam satu sistem.
”Dengan begitu, bisa menghemat biaya operasional hingga 15 persen,” kata Indra. Jumlah pegawai yang bertugas mengurus dokumen pendataan kendaraan akan berkurang. Ketepatan data kendaraan pun terjamin.
Selain itu, katanya, penerapan sistem digital juga dapat memangkas waktu tunggu kendaraan di pelabuhan (dwelling time). ”Dengan sistem konvensional, dwelling time satu mobil itu bisa empat hingga lima hari, sedangkan dengan sistem digital, bisa hanya dua hari,” ujar Indra. (DD01)