Polandia Minta 20.000 Pekerja Indonesia di Sektor Kemaritiman
Oleh
DD13
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Polandia mengajukan permintaan agar Indonesia mengirim 20.000 pekerja. Permintaan diajukan karena ada kebutuhan pekerja di sektor kemaritiman, terutama di industri perkapalan.
Duta Besar Indonesia untuk Polandia Peter F Gontha, dalam pembukaan pertemuan pelaku bisnis Polandia dan Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/4/2018), menyatakan, pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memilih dan melatih calon pekerja untuk dikirimkan nanti.
”Jumlah permintaan itu memang besar. Kami tidak yakin bisa memenuhi kuota tersebut pada Juli ini sesuai permintaan Kementerian Koordinator Kemaritiman,” kata Peter.
Kendati demikian, usulan tersebut disambut baik karena Polandia memiliki teknologi maju di bidang kemaritiman. Peter menyatakan, pemerintah akan berusaha memenuhi permintaan tersebut secepat mungkin.
Perwakilan dari Divisi Political and Cultural Affairs Embassy of the Republic of Poland in Jakarta Michal Weglarz menyatakan, usulan tersebut masih terus dikaji.
Pembahasan lebih lanjut masih terus dilakukan di dalam pertemuan bisnis di antara kedua negara pada hari ini untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan kedua negara.
”Kebutuhan tenaga kerja tidak hanya di bidang perkapalan, tetapi juga pertanian dan vokasi,” kata Weglarz. Pemerintah Indonesia dan Polandia juga sedang menjajaki potensi kerja sama lainnya di bidang pertambangan dan energi. (DD13)