BATAM, KOMPAS - Fasilitas fiskal berupa penghapusan atau pengurangan pajak penghasilan badan secara sementara atau tax holiday dinilai dapat mempercepat pertumbuhan industri yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Melalui pemberian fasilitas itu, industri hilir dapat memperoleh bahan baku dari industri hulu dengan harga lebih rendah dan mampu menghasilkan produk dengan harga yang lebih murah.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam acara diskusi media yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/4/2018). Hadir dalam acara itu Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo.
”Pemerintah ingin mengembangkan industri pionir dari hulu sampai hilir. Insentif diberikan untuk mendorong industri hilir mendapatkan bahan baku murah,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, pemerintah menghitung bahwa tax holiday dapat mengakibatkan penerimaan pajak berkurang. Namun, dengan fasilitas itu, diharapkan ada dampak yang bisa diperoleh lebih besar, yaitu industri dapat berkembang sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan menghasilkan produk ekspor yang berdaya saing.
”Kebijakan itu diharapkan bisa mendorong investasi besar masuk untuk memproses bahan baku,” katanya.
Dody mengatakan, BI mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah ke-15 di Batam. Melalui acara itu diharapkan banyak masukan yang dapat mempercepat pertumbuhan industri sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Percepatan industri, lanjut Dody, perlu didorong tumbuh lebih besar sehingga produk industri dapat mengisi pasar domestik dan pasar ekspor sehingga dapat memengaruhi neraca perdagangan yang lebih positif. Ada banyak faktor yang dapat memengaruhi pertumbuhan industri, seperti kualitas sumber daya manusia yang kurang sesuai dengan kebutuhan industri, regulasi, status suatu kawasan, seperti kawasan ekonomi khusus, dan infrastruktur.