logo Kompas.id
EkonomiTak Lapor, Pipa Bawah Laut...
Iklan

Tak Lapor, Pipa Bawah Laut Rusak

Oleh
EDNA C PATTISINA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VimZR3soMb3yKGi-kM-kEz-MlLo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180408_ENGLISH-TAJUK-1_A_web-5.jpg
ANTARA FOTO/SHERAVIM

A policeman collects oil on Banua Patra Beach after an oil spill along the coast of Balikpapan in East Kalimantan on Monday (2/4/2018). Following a leak in the undersea Balikpapan-Penajam Paser Utara pipeline in Balikpapan Bay on Saturday (31/3/2018), the beach and residential areas on the coast of Balikpapan city have been contaminated by the oil spill.

JAKARTA, KOMPAS — Pipa dan kabel bawah laut harus dipetakan dalam Peta Laut Indonesia agar aman. Kerusakan biasanya terjadi karena operator tidak melaporkan posisi dan penggelaran pipa dan kabel bawah laut. Kerusakan pipa minyak bawah laut dapat mengakibatkan pencemaran laut seperti kejadian di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Laksamana Muda Harjo Susmoro, Jumat (13/4/2018). Ia mengatakan, kerusakan kabel ataupun pipa bawah laut pada umumnya disebabkan tiga hal. Pertama, jangkar kapal yang sedang berlabuh jangkar dan kegiatan perikanan menggunakan peralatan jaring dasar (bottom trawl). Ketiga, diakibatkan oleh bencana alam, seperti gempa ataupun tsunami.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000