logo Kompas.id
EkonomiDaftar Ulang Tidak Sah, Kartu ...
Iklan

Daftar Ulang Tidak Sah, Kartu Prabayar Akan Diblokir

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8BZPgyndjdWusIweNaUbnDNw37I=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FRegistrasiPrabayar_GraPARI-2.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Selasa (17/4/2018), mengumumkan akan segera menonaktifkan atau memblokir secara bertahap nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar. Dengan kata lain, nomor yang didaftarkan ulang menggunakan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga orang lain tanpa izin.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers. Keputusan pemblokiran adalah bagian dari tindak lanjut asosiasi terhadap temuan masyarakat akan maraknya nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi menggunakan NIK dan KK tidak sah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000