logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Harus Fokus Pada...
Iklan

Pemerintah Harus Fokus Pada Angkutan Umum

Oleh
Maria Clara Wresti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CQqr8c8mkE4L-2ojMwuuXLwDDVI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20819795_99_0.jpeg
Kompas

Bus pengumpan transjakarta menaikkan penumpang di halte Duren Tiga, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah diminta untuk terus fokus pada penyediaan angkutan umum dan tidak perlu tergesa-gesa membuat revisi mengenai undang-undang mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. Munculnya sepeda motor yang marak digunakan sebagai angkutan umum tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah undang-undang yang memperbolehkan sepeda motor bisa dijadikan angkutan umum.

"Tingkat keselamatan dari sepeda motor sangat rendah, terbukti lebih dari 60 persen kecelakaan lalu lintas telah melibatkan sepeda motor. Jika saat ini banyak unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojek daring, bukan berarti pemerintah harus mengubah undang-undang angkutan lalu lintas dan angkutan jalan," demikian dikatakan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000