Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Insentif Rp 6 Miliar
Oleh
CAECILIA MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Total bantuan insentif pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif tahun 2018 senilai Rp 6 miliar. Bantuan ini akan disalurkan Badan Ekonomi Kreatif dan diharapkan bisa membantu menambah modal kerja.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo, dalam keterangan pers, Senin (30/4/2018) di Jakarta, mengatakan, bantuan insentif pemerintah (BIP) itu akan diserahkan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif yang lolos seleksi dan kurasi.
Bekraf membuka pendaftaran penerimaan bantuan mulai tanggal 30 April hingga 20 Mei 2018. Formulir pendaftaran bisa diunduh melalui bip.bekraf.go.id.
Persyaratan pendaftaran meliputi pelaku usaha atau badan usaha ekonomi kreatif berbadan hukum ataupun tidak dan tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat ataupun daerah. Selain itu, calon penerima juga wajib menyetor proposal dan memberikan laporan kinerja usaha setiap enam bulan sekali dalam lima tahun.
Bekraf melakukan seleksi administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan. Tim kurator menilai kelayakan bisnis, model bisnis, potensi pasar, jumlah modal yang dibutuhkan, dan tingkat persaingan.
”BIP diberikan dengan cara mentransfer dana. Maksimal dana yang akan diterima setiap penerima adalah Rp 200 juta,” ujar Fadjar.
Menurut dia, program BIP sudah pernah dijalankan pada 2017. Saat itu, Bekraf menyalurkan dana BIP sebesar Rp 5,26 miliar kepada 34 pelaku usaha ekonomi kreatif.
Semuanya berbadan hukum perseroan terbatas dan CV dari 18 kota di Indonesia. Salah satu penerima adalah PT Jago Berkah Nusantara, perusahaan ekonomi kreatif di bidang katering untuk makan siang dan makanan ringan.