logo Kompas.id
EkonomiBelum Daftar Ulang, Nomor...
Iklan

Belum Daftar Ulang, Nomor Ponsel Prabayar Diblokir

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q3Wi2nFis2qkOx9jwRhmFGcmD_8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F482362_getattachment6c34ca46-033d-40cc-9967-e72536ced8f1473751.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Pegawai gerai penjualan kartu perdana prabayar di sebuah pusat perbelanjaan elektronik di kawasan Jakarta Barat tengah menunggu pembeli, Senin (30/10/2017). Pemerintah resmi memberlakukan registrasi nomor pelanggan kartu perdana prabayar jasa telekomunikasi yang divalidasi dengan data tunggal kependudukan.

​JAKARTA, KOMPAS — Kesempatan mendaftarkan ulang nomor telepon seluler prabayar berakhir pada 30 April 2018. Pengguna yang belum mendaftar ulang kartunya hingga batas waktu tersebut harus membeli nomor baru.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan, mulai 1 Mei 2018, seluruh proses registrasi nomor telepon seluler (ponsel) prabayar menggunakan data nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga yang sah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000