JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya melantik komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pelantikan dinilai sebagai pengakuan lebih serius dari negara kepada lembaga tersebut.
Tantangan tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun semakin berat untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat.
Pelantikan komisioner KPPU periode 2018-2023 dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5/2018). Mereka yang dilantik antara lain M Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.
Dari semua komisioner itu, Chandra Setiawan adalah satu-satunya yang merupakan komisioner periode sebelumnya.
Pelantikan digelar pukul 14.40 bersamaan dengan pelantikan Salman Al Farisi sebagai Duta Besar Luar Biasa RI untuk Afrika Selatan, Bostwana, Swasiland, dan Lesotho.
”Ini momen yang penting, Presiden pertama kalinya melantik komisioner KPPU di Istana Negara. Tugas kami masih banyak, tentunya yang paling penting adalah mewujudkan perekonomian yang lebih efisien,” kata Chandra.
Dia mengatakan, KPPU membuka sinergi dengan pihak lain, seperti pengusaha, kementerian, dan lembaga negara. KPPU tidak ingin menjadi lembaga yang ditakuti lembaga lain. Kerja sama sinergis dengan lembaga lain akan semakin memudahkan kerja KPPU untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat.
Hadir di lokasi acara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan para tamu undangan. Di lokasi acara tidak terlihat Muhammad Syarkawi Rauf, komisioner KPPU 2012-2018 dan perwakilan Komisi VI DPR sebagai mitra kerja KPPU.
Walau begitu, Syarkawi mengikuti perkembangan acara itu dari luar Istana Kepresidenan. Ia mengirim pesan lewat grup komunikasi di telepon pintar mengenai tantangan utama KPPU ke depan.
Menurut Syarkawi, KPPU harus dapat mewujudkan persaingan usaha yang sehat pada sektor komoditas pangan, pendidikan, kesehatan, energi, telekomunikasi, logistik, keuangan, dan perbankan. Sektor usaha ini, katanya, secara alamiah dikuasai oleh badan usaha milik negara dan pihak swasta.
KPPU juga masuk pada tren persaingan pada era digital. Dengan kondisi ini, KPPU harus dapat memahami dalam kaitannya dengan ekonomi digital, seperti e-commerce, e-payment, pemanfaatan big data, angkutan berbasis aplikasi daring, dan model kegiatan ekonomi digital lainnya.
”Saya berharap komisioner KPPU tetap menjadikan sektor-sektor di atas sebagai prioritas,” katanya.