JAKARTA, KOMPAS --PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan produk dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK Syariah. DPLK Syariah yang menerapkan prinsip ekonomi syariah dinilai prospektif.
"DPLK Syariah Muamalat merupakan DPLK syariah pertama di Indonesia. Prospek dana yang dapat dihimpun cukup besar," kata Direktur Industri Keuangan Nonbank Syariah Otoritas Jasa Keuangan M Muchlasin dalam acara peluncuran di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Muchlasin memaparkan, hingga saat ini, jumlah peserta DPLK secara keseluruhan berkisar 3 juta-4 juta orang. Sementara, total peserta dana pensiun secara keseluruhan sekitar 17,5 juta orang pada 2017.
Angka tersebut masih jauh dari jumlah tenaga kerja formal di Indonesia yang kira-kira mencapai 50 juta orang. Oleh sebab itu, tambah Muchlasin, DPLK prospektif dan berpeluang untuk meraih peserta.
Keberadaan DPLK Syariah ini diharapkan menambah pilihan pengelolaan dana pensiun serta meningkatkan kesadaran tenaga kerja terhadap pentingnya dana pensiun sejak dini.
Direktur Eksekutif DPLK Syariah Muamalat Sulistyowati menargetkan, dana pensiun yang dikelola pada akhir 2018 mencapai Rp 1,5 triliun atau sekitar 20-25 persen dari pencapaian 2017. Terhitung Maret 2018, jumlah dana pensiun yang dikelola berkisar Rp 1,3 triliun.
Hingga saat ini, jumlah peserta DPLK Syariah Muamalat mencapai 145.000 orang. Angka ini meningkat 10 persen dari tahun 2017. Dari nilai dana pensiun yang dikelola, 60 persen berasal dari perusahaan.
Bank Muamalat memiliki DPLK sebagai anak perusahaan sejak 1997 dengan nama DPLK Muamalat. "Kami meluncurkan kembali untuk menyabut peraturan OJK. Harapannya, kami dapat membangun kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesejahteraan ketika masa kerja telah selesai," kata Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana.
Dalam kesempatan yang sama, Achmad juga mengatakan, dia telah menemui 5 calon investor yang tergabung dalam konsorsium untuk Bak Muamalat. Dia menargetkan pada tahun ini mencapai kesepakatan dengan calon investor. Kini, saham Bank Muamalat terbesar dipegang oleh Islamic Development Bank (32,7 persen), Boubyan Bank, Kuwait (22 persen), Atwill Holdings Limited, Arab Saudi (17,9 persen), dan National Bank of Kuwait (8,45 persen).