JAKARTA, KOMPAS — Kerja sama di antara badan usaha milik negara atau BUMN dapat mendorong penerapan transaksi nontunai di pelabuhan. Oleh sebab itu, kolaborasi pembayaran antara pengelola pelabuhan dan perbankan diadakan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III meluncurkan Brizzi edisi E-port Card atau kartu uang elektronik bertemakan pelabuhan. Kartu ini menjadi salah satu pilihan moda transaksi nontunai di pelabuhan.
Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menargetkan kartu uang elektronik itu dapat beredar sebanyak 20.000 buah di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo III pada akhir 2018. ”Rencana implementasinya akan dimulai sebelum kuartal kedua berakhir,” katanya dalam acara peluncuran di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Pelindo III mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di tujuh provinsi. Direktur Keuangan Pelindo III U Saefudin Noer mengatakan, implementasi berfokus pada pelabuhan-pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tanjung Emas, dan pelabuhan di Banjarmasin.
Penggunaan kartu uang elektronik edisi pelabuhan ini bersifat bisnis ke konsumen (business to customer). ”Kartu ini dapat digunakan untuk masuk ke pelabuhan, tiket kapal, bea cukai, pelayanan kesehatan di pelabuhan, atau berbelanja di toko oleh-oleh,” kata Saefudin.
Saefudin menambahkan, BRI bukan bank pertama yang diajak kerja sama untuk menyelenggarakan transaksi nontunai dengan kartu uang elektronik. Kerja sama serupa sudah dijajaki dengan sebuah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sejak dua tahun lalu.
Tercatat pada akhir April 2018, jumlah kartu Brizzi yang beredar mencapai 10 juta buah. Angka ini meningkat 13 persen dibandingkan pada Desember 2017, yakni sebanyak 8,8 juta kartu.
Dalam kesempatan yang sama, BRI juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III. Nota kesepahaman itu berisi, BRI akan melayani 4.514 karyawan PT Pelindo Daya Sejahtera dalam pengelolaan pembayaran gaji, dana pensiun, serta pemberian fasilitas kredit konsumer.