TANGERANG, KOMPAS — Kementerian Perhubungan memperketat penjagaan seluruh simpul transportasi, seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun, setelah ledakan bom di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Pengetatan ini dilakukan karena seluruh prasarana transportasi ini merupakan obyek vital nasional dan selalu dipenuhi masyarakat sehingga harus dijaga kualitas keselamatan dan keamanannya.
”Pengetatan penjagaan ini merupakan bentuk ketegasan kami terhadap teroris. Semua titik kami jaga, kami tambah personel dan peralatan. Kami tidak akan ragu. Jika ada yang mencurigakan akan kami amankan dan serahkan ke kepolisian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (13/5/2018).
Menurut Budi Karya, pengetatan ini tidak hanya di bandar udara, tetapi juga di stasiun, terminal bus, dan pelabuhan penumpang. ”Tugas kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila dalam upaya memberikan rasa aman ini ada yang terganggu perjalanannya karena pemeriksaan, kami mohon maaf,” kata Budi Karya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Mohammad Awaluddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI Polri untuk menambah penjagaan. ”Ada polisi, TNI, tim Jihandak, anjing pelacak, dan petugas tidak berseragam yang kami tempatkan di titik-titik penting dan ramai. Kami akan mencurigai siapa saja yang membawa ransel dan wajahnya tertutup,” kata Awaluddin.
Total jumlah personel keamanan yang ditempatkan mencapai 3.000 orang dan kamera pengintai ditambah dari 1.500 unit menjadi 1.800 unit.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, pengecekan yang ketat dilakukan tetap sesuai aturan keselamatan dan keamanan yang berlaku, baik untuk orang maupun barang yang akan menuju bandara dan diangkut pesawat terbang. ”Peralatan keamanan seperti CCTC, X-ray, serta personel keamanan harus disiagakan dan dipastikan bisa beroperasi dengan baik. Semua yang mencurigakan, baik orang maupun barang, harus segera dilokalisir di luar bandara,” kata Agus.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo mengatakan, penjagaan pelabuhan harus menjadi perhatian bagi seluruh personel keamanan di seluruh UPT Ditjen Hubla. Penjagaan agar diperketat dan meningkatkan pengawasan sistem keamanan sarana dan prasarana terminal penumpang, pelabuhan, stasiun vessel traffic services (VTS), stasiun radio operasi pantai (SROP), terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dan obyek vital lainnya. Selain itu, juga menindak tegas bentuk aksi yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
”Semua personel harus tetap waspada terhadap potensi ancaman gangguan keamanan dan keselamatan,” kata Agus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan telah memerintahkan para kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di masing-masing wilayah agar memperketat pengamanan dan pengawasan di terminal dan pelabuhan penyeberangan.
Terminal dan pelabuhan penyeberangan sebagaimana bandara dan pelabuhan merupakan obyek vital negara yang dalam penyelenggaraannya harus steril dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Menjelang bulan Ramadhan ini banyak masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya. Oleh karena itu, kami pemerintah harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun, saya juga mengingatkan agar peningkatan pengamanan tetap mengedepankan dan mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.