Negara yang Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Indonesia Bertambah
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah negara yang mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advice bagi warganya yang berada di Indonesia terkait serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, bertambah. Pada awalnya, negara yang mengeluarkan travel advice berjumlah enam negara. Informasi terbaru menyebutkan, kini jumlahnya bertambah menjadi 12 negara.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti, Rabu (16/5/2018), mengungkapkan, sebelumnya ada enam negara yang mengeluarkan travel advice, yaitu Inggris, Australia, Amerika Serikat, Hong Kong, Singapura, dan Irlandia. Namun, berdasarkan pantauan Kemenpar pada 15 Mei 2018, Selandia Baru, Malaysia, Polandia, Kanada, Perancis, dan Filipina turut mengeluarkan travel advice bagi warga negaranya.
”Hingga hari ini, ada 12 negara yang mengeluarkan travel advice. Kami terus memantau apakah akan ada negara-negara lain yang menyusul,” kata Guntur yang dihubungi dari Jakarta.
Guntur menjelaskan, travel advice merupakan tingkat terendah dari peringatan keamanan yang dikeluarkan sebuah negara. Sifatnya pun, katanya, hanya berupa imbauan kepada warga negara untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama masih berada di wilayah negara yang sedang terjadi peristiwa atau krisis yang mengancam keselamatan.
Ia menambahkan, apabila eskalasi kejadian terorisme di Indonesia meningkat atau mulai mengkhawatirkan, tidak tertutup kemungkinan negara-negara lain bakal meningkatkan peringatan menjadi travel warning atau larangan bepergian. Jika terjadi, hal tersebut tentu akan memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan di Indonesia yang akan berdampak pada perekonomian nasional.
Dosen Antropologi Pariwisata FISIP Universitas Indonesia, Jajang Gunawijaya, mengatakan, industri pariwisata mempunyai kemampuan menghasilkan dampak berganda terhadap sektor lain. Namun, industri ini juga rentan terhadap peristiwa negatif, seperti teror bom (Kompas, 15 Mei 2018).