JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menindaklanjuti studi kelayakan ruas tol Cilacap-Yogyakarta-Solo dengan persiapan lelang. Ruas tol tersebut akan menjadi tulang punggung jalan tol di sisi selatan Pulau Jawa.
”Tadi baru saya baca, yang masuk studi kelayakannya baru Solo-Yogya, sudah masuk. Nanti tinggal (Direktorat Jenderal) Bina Marga dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) melanjutkan dengan proses lelang,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu (16/5/2018), di Jakarta.
Ruas tol prakarsa Cilacap-Yogyakarta-Solo telah mendapatkan izin prinsip dari Menteri PUPR. Ruas tol tersebut akan tersambung dengan ruas tol Gedebage (Bandung)-Tasikmalaya-Cilacap di sisi barat. Ruas Gedebage (Bandung)-Tasikmalaya-Cilacap juga merupakan ruas prakarsa oleh badan usaha.
Basuki mengatakan, ruas prakarsa yang diusulkan ke pemerintah akan dievaluasi hingga mendapat izin prinsip dari Menteri PUPR. Setelah izin prinsip terbit, badan usaha mesti melengkapi dengan studi kelayakan. Setelah itu, jalan tol dilelang pemerintah untuk mendapatkan badan usaha jalan tol (BUJT). Contoh jalan tol prakarsa adalah tol Jakarta-Cikampek Layang ataupun ruas Jakarta-Cikampek II Selatan yang merupakan usulan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
”Mungkin (sebagian) akan dibangun layang di atas jalan nasional Yogyakarta-Solo. Di DI Yogyakarta yang tidak ada tol itu dari (Bandara) Kulon Progo ke Borobudur. Memang di sana kita tidak membangun tol, tetapi melebarkan jalan kabupaten,” ujar Basuki.
Hingga saat ini tercatat 38 ruas diusulkan berbagai badan usaha. Ruas prakarsa tersebar di seluruh Indonesia meskipun kebanyakan masih di Pulau Jawa. Ruas prakarsa tersebut dievaluasi, menyangkut nilai kelayakan dan kemampuan finansial badan usaha pemrakarsa sehingga tidak semua ruas dapat berlanjut sampai dilelang.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto ketika dikonfirmasi mengatakan, ruas Cilacap-Yogyakarta-Solo merupakan prakarsa dari konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Setelah studi kelayakan diterima pemerintah, pihaknya menunggu persetujuan dari Menteri PUPR. Selain itu, mesti dilakukan perencanaan detail proyek (DED) hingga lelang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, studi kelayakan ruas Cilacap-Yogyakarta-Solo masih perlu dilengkapi dengan asumsi pengadaan lahan. Sebab, meskipun saat ini pembebasan lahan menurut undang-undang merupakan tanggung jawab pemerintah, ruas tersebut belum termasuk proyek strategis nasional (PSN).
”Memang semisal antara Yogyakarta dan Solo bisa dibuat layang. Namun, konsekuensinya, harga per kilometer bisa membengkak tiga kali lipat,” kata Herry.
Menurut Herry, lalu lintas kendaraan di sisi selatan Jawa lebih rendah dari sisi utara Jawa. Namun, untuk mengembangkan ekonomi di pesisir selatan Jawa, ruas tol tersebut diperlukan, termasuk untuk mendukung pengembangan wisata yang saat ini sudah dihubungkan dengan jalan nasional pantai selatan (pansela). Untuk pembebasan lahan, lanjut Herry, tidak tertutup kemungkinan ruas tersebut diusulkan sebagai PSN.
Diskon tarif tol
Untuk mudik lebaran mendatang, Basuki mengatakan, badan usaha jalan tol berencana untuk memberikan diskon tarif. Basuki masih belum bisa memastikan ruas tol yang akan diberi diskon tarif oleh BUJT karena hal itu merupakan perhitungan bisnis dari BUJT masing-masing ruas. Pihaknya akan mendukung dengan membuat surat keputusan (SK) jika BUJT telah sepakat.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan mengatakan, saat ini pemberian diskon tarif dan besarannya masih dibahas dengan BUJT lain. Hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait besaran diskon tarifnya.
”Tahun lalu, diskon diberikan kepada mereka yang menggunakan transaksi nontunai untuk meningkatkan penggunaan pembayaran nontunai karena pada saat periode mudik tahun lalu penetrasi pengguna kartu tol elektronik (uang elektronik) baru sekitar 25 persen,” kata Agus.
Menurut Herry, pemberian diskon tarif tol dapat memberikan keringanan bagi pengguna tol saat mudik. Namun, pemberian diskon di sisi lain dapat membuat pengguna jalan tol membeludak sehingga menyebabkan kemacetan. Maka, pemberian diskon diberikan sekaligus memperhitungkan distribusi kendaraan. Diskon diberikan justru bukan saat puncak mudik, melainkan sebelum ataupun sesudah saat puncak mudik kendaraan.