logo Kompas.id
Ekonomi24 Kementerian-Lembaga...
Iklan

24 Kementerian-Lembaga Dilibatkan di Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Oleh
CAECILIA MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vMhGcwwIjekosAOo1CgYycSSUX0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F1-20.jpg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 24 kementerian dan lembaga dilibatkan dalam kerja Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing. Satuan tugas ini dibentuk agar mempermudah koordinasi apabila terjadi kasus pelanggaran dan pemakaian ilegal tenaga kerja asing.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, dalam konferensi pers, Kamis (17/5/2018), di Jakarta, mengatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) menindaklanjuti rekomendasi Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Keberadaannya bertujuan memperkuat peran tenaga pengawas yang ada di masing-masing kementerian/lembaga.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000