logo Kompas.id
EkonomiRevisi UU untuk Dorong...
Iklan

Revisi UU untuk Dorong Industrialisasi

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nLutt7zHsSqjPE04lGBX9hXfls8=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPolman6.jpg
LITBANG KOMPAS/ALBERTUS KRISNA

Perahu-perahu nelayan tertambat di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Rabu (17/1/2018). Sektor perikanan masih menjadi andalan kehidupan bagi sebagian besar warga Polman.

JAKARTA, KOMPAS--Undang-undang Perikanan hasil revisi diharapkan memberi porsi yang lebih besar dalam mengatur aspek hulu-hilir perikanan. Pengaturan kegiatan produksi maupun pasca produksi itu untuk mendorong industrialisasi perikanan di Tanah Air.

Rancangan Undang-undang Perikanan yang saat ini sedang dikaji merupakan revisi terhadap Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000