JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian menginginkan pengembangan mobil listrik berjalan secara bertahap. Pengembangannya mesti dilakukan secara menyeluruh, antara lain meliputi kesiapan serta keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosialnya.
”Poinnya, industrinya harus ada di dalam negeri. Makanya pemerintah menerapkan prinsip pengembangan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Harjanto menyampaikan hal tersebut seusai mendampingi Menperin Airlangga Hartarto menerima kunjungan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Pengembangan kendaraan listrik merupakan kecenderungan dunia.
Harjanto menuturkan, belakangan India mengkaji ulang dan mengikuti pola seperti di Indonesia. Pola itu pada 2030 sebanyak 30 persen produksi mobil akan mengarah ke mobil listrik.
”Tren dunia seperti itu. Indonesia pada 2025 mematok 25 persen. Akan tetapi, kalau nanti permintaannya tinggi, ya Indonesia bisa lebih dari itu,” ujar Harjanto.
Menurut dia, target juga disesuaikan dengan kapasitas industri dalam negeri. Semua aspek akan dikaji sebelum kemudian ada regulasi yang pasti. Sebab, kebijakan pengembangan kendaraan listrik terkait dengan industri otomotif dan infrastruktur.
”Jangan sampai ketika sudah bicara otomotif ternyata infrastrukturnya belum siap. Jadi memang perlu ada tahapan,” ujar Harjanto.
Terkait perkembangan penyusunan peraturan presiden tentang mobil listrik, Harjanto menambahkan, Kemenperin mencoba menyinkronkan dengan peta jalan. ”Sesuai peta jalan tersebut, pengembangan kendaraan listrik dilakukan secara gradual,” katanya.
Pemerintah sudah meluncurkan Making Indonesia 4.0 terkait revolusi industri generasi keempat. ”Dalam hal ini industri otomotif diharapkan menjadi sektor unggulan untuk ekspor di ICE (internal combustion engine/mesin pembakaran dalam) dan EV (electric vehicle/kendaraan listrik),” ujar Harjanto.
Berdasarkan catatan Kemenperin, ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk utuh pada 2017 sebanyak 231.000 unit atau meningkat 20 persen dibandingkan dengan 2016. Adapun ekspor dalam bentuk komponen mencapai 81 juta buah atau meningkat 1.200 persen dalam setahun.
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Warih Andang Tjahjono mengatakan, kedatangannya ke Kemenperin untuk melaporkan kegiatan industri. ”Kami melaporkan seluruh kegiatan industri kami, pengembangan ekspor, lokalisasi, menyongsong kendaraan listrik, dan sebagainya,” ujarnya.
Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam menambahkan, salah satu hal yang dibicarakan adalah dukungan pelaku industri dalam pengembangan mobil listrik. ”Sebagai pelaku industri otomotif, kami harus membantu pemerintah. Termasuk yang dibicarakan itu adalah kami bisa mendukung pengembangan industri dan teknologi, jadi bukan soal jual mobil,” ujar Bob.
Dalam catatan Kemenperin, beberapa waktu lalu, Mitsubishi menghibahkan kendaraan kepada Pemerintah RI untuk keperluan studi, sosialisasi, dan menjaring respons dalam pembuatan kebijakan dan regulasi pengembangan industri kendaraan rendah karbon.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.