logo Kompas.id
EkonomiButuh Dukungan Penuh Presiden
Iklan

Butuh Dukungan Penuh Presiden

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gGhDg7NUUuiD1f5gs46AhdRrGPE=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F511661_getattachmentf75db2f6-80d8-4a6a-8c6f-1d00f019e733503044.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjajal Mobil Listrik Nasional Institut Teknologi Sepuluh Nopember saat melakukan kunjungan kerja ke kampus itu di Surabaya, Jumat (9/2/2018). Kementerian ESDM terus mendorong agar mobil listrik tersebut dapat diproduksi massal.Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri butuh dukungan penuh kebijakan Presiden. Sampai saat ini, Peraturan Presiden yang disiapkan terkait pengembangan kendaraan listrik masih belum juga diteken. Tanpa dukungan Presiden, pengembangan kendaraan listrik diperkirakan bakal temui banyak kendala.

Dasar pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Dalam lampiran Perpres tersebut, pada 2025, target pengembangan kendaraan listrik roda empat sebanyak 2.200 unit, sedangkan untuk roda dua sebanyak 2,1 juta unit. Pemerintah juga menyebut tengah menyiapkan Perpres percepatan pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000