logo Kompas.id
EkonomiProyek Energi Terkendala Dana,...
Iklan

Proyek Energi Terkendala Dana, Skema Gabungan Diusulkan

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xpxXeQsnpmXCDpFMaaEt6NZ72Ug=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-05-22-at-20.50.22-2.jpeg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Chief Executive Officer Proyek Investasi Nonanggaran Pemerintah (PINA) Ekoputro Adijayanto (dua dari kanan), Manajer Senior PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Budi Mulyono (tiga dari kanan), Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Parjiono (dua dari kiri) dalam diskusi tentang skema pembiayaan energi baru terbarukan di Jakarta, Selasa (22/5/2018)

JAKARTA, KOMPAS – Konstruksi lebih dari 50 persen proyek energi baru dan terbarukan atau EBT belum dapat mulai akibat pendanaan. Oleh sebab itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan skema pembiayaan gabungan dengan komersial dan nonkomersial.

Dari 70 proyek EBT yang sudah ditandatangani dalam perjanjian pembelian daya atau power purchase agreement (PPA) pada 2017, ada 46 proyek yang belum dapat memulai konstruksi. “Proyek-proyek itu belum mendapatkan pembiayaan sehingga tidak bisa mulai konstruksi,” kata Manajer Senior Energi Alternatif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Budi Mulyono saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000