logo Kompas.id
EkonomiDraf Revisi UU Dinilai Penuh...
Iklan

Draf Revisi UU Dinilai Penuh Masalah

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1lJAqo0CCZWft5IPS1dmNTSS2EM=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_11172995_106_0-2.jpeg
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO

Tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia tampak lengang dan sepi aktivitas sejak penjarahan pipa marak terjadi akhir Oktober hingga pertengahan November 2011.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah praktisi pertambangan mengkritik draf revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi dianggap tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Cepatnya revisi undang-undang tersebut juga mencerminkan ketidakkonsistenan kebijakan di Indonesia.

Beberapa hal yang mendapat sorotan adalah definisi pengolahan dan pemurnian, peran pemerintah daerah dengan pusat, serta status kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000