JAKARTA, KOMPAS - Bank Mandiri dan Perum Bulog menjalin kerja sama mengembangkan wirausaha tani dengan menyalurkan kredit usaha rakyat kepada petani pemegang kartu tani. Harapannya, petani lebih dapat memacu produksi usaha tani, khususnya padi, yang dapat diserap oleh Bulog.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Mandiri dengan Perum Bulog di Jakarta, Rabu (23/5/2018), terkait pemberian fasilitas kredit kepada petani mitra kerja Bulog. Draf ditandatangani oleh Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi dan Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog Imam Subowo.
Dengan perjanjian itu, Bank Mandiri akan memberikan fasilitas pembiayaan berskema kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 7 persen per tahun. Bank Mandiri juga dapat merekomendasikan petani penerima pembiayaan perseroan menjadi mitra Bulog.
Pada tahap awal, program menyasar petani di Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ada sekitar 5.100 petani di Majalengka pemegang kartu tani dari Bank Mandiri yang akan direkomendasikan jadi mitra Bulog. Selanjutnya, program diperluas ke daerah lain.
Imam mengatakan, Perum Bulog akan menyerap gabah dari petani yang mendapat KUR dari Bank Mandiri. Kelemahan petani selama ini antara lain akses ke modal kerja dan pemasaran hasil pertanian. Akibat akses ke perbankan terbatas, petani akhirnya mengakses pembiayaan ke tengkulak atau pengijon.
Lewat pembiayaan dengan skema KUR, petani diharapkan lebih mudah mendapatkan modal usaha, sementara hasil panennya lebih mudah dijual dengan adanya jaminan pasar dari Bulog. Kebutuhan modal kerja petani per hektar sawah diperkirakan Rp 12 juta sampai Rp 13 juta per musim.
Bukan hibah
Imam menambahkan, program Kementerian BUMN itu berskema bisnis. Oleh karena itu, kredit usaha yang diberikan perlu dikelola untuk pengembangan usaha. Selain itu, petani perlu tahu bahwa pembiayaan itu
bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan melalui penjualan hasil panen ke Bulog.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Ongkos Usaha Tanaman Padi 2017 mencatat, 11,4 persen dari 165.885 rumah tangga petani menghadapi kendala modal. Selain tidak tahu, mereka menghadapi sejumlah kendala antara lain bunga yang dinilai tinggi, prosedur berbelit, tak punya agunan, dan lokasi bank yang dinilai jauh.