logo Kompas.id
EkonomiRp 35,76 Triliun untuk...
Iklan

Rp 35,76 Triliun untuk Pejabat, Aparatur, dan Pensiunan

Oleh
ANDY RIZA HIDAYAT/FX LAKSANA AS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g5Vmygrr17cNE-bwq2c99qfO4_o=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-05-23-at-12.28.44.jpeg
Kompas

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara, Polri, dan TNI di Istana Negara, Rabu (23/5/2018) di Jakarta. Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR untuk para pensiunan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya dan gaji/pensiun ke-13 bagi pejabat, aparatur negara, dan pensiunan. Alokasinya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Berbeda dengan sebelumnya, pemerintah memutuskan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para pensiunan sebagai penghargaan kepada mereka yang telah bekerja selama masih aktif sebagai aparatur negara. Keputusan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo, Rabu (23/5) dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000