logo Kompas.id
EkonomiTambah Subsidi atau Naikkan...
Iklan

Tambah Subsidi atau Naikkan Harga

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UXkFZpkTD5WOCmOuu_0EMxYRmUo=/1024x680/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180307PRI9HR.jpg
Kompas

Petugas melakukan perawatan berkala terhadap dispenser bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 31.102.02 di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018). Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi solar, dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.500 per liter, yang ditanggung oleh APBN 2018. Sebelumnya, pemerintah menetapkan, harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi serta tarif listrik tidak naik hingga 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah disebut tak punya banyak pilihan terkait kenaikan harga minyak mentah yang menekan harga jual bahan bakar minyak. Pilihan pemerintah hanya dua, yaitu menambah subsidi energi atau menaikkan harga jual bahan bakar minyak. Meminta PT Pertamina (Persero) menanggung selisih harga dinilai kurang tepat.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, seandainya harga minyak mentah menyentuh level 100 dollar AS per barrel dan posisi nilai tukar Rp 14.000 per dollar AS, harga keekonomian BBM mencapai Rp 11.000 per liter. Mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah sebaiknya bersikap tegas. Apabila memutuskan tidak menaikkan harga, perubahan APBN 2018 perlu dilakukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000