Aplikasi Perizinan Segera Jalan
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melanjutkan usaha percepatan perizinan usaha guna mengakselerasi pertumbuhan investasi. Usaha terkini adalah pendaftaran berbagai perizinan dalam satu sistem elektronik yang disebut Online Single Submission.
”Perlu platform nasional yang mencakup (perizinan) pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena birokrasi dikeluhkan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam dialog publik bersama pelaku usaha tentang Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Selain Darmin, tampil sebagai narasumber antara lain Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady, dan Ketua Persiapan OSS Muwasiq Noor.
Menurut Darmin, platform OSS diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin. Pelaku usaha dapat mengawasi sejauh mana perizinan yang diurus sudah dikerjakan. Agar sistem itu bisa jalan, pemerintah juga membuat satuan tugas (satgas) di tingkat nasional. ”Tugas satgas mengawal setiap permintaan perizinan usaha dan menyelesaikan hambatan yang ada,” katanya.
Darmin menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyiapkan sistem yang memungkinkan integrasi perizinan di daerah dengan sistem OSS. Dengan teknologi berbasis digital dan komputasi awan, sistem perizinan terintegrasi itu dapat dibuat.
Semua perizinan berusaha atau investasi dibagi dalam empat kategori, yakni pendaftaran dan perizinan dasar, perizinan lingkungan dan standar bangunan, perizinan usaha, serta perizinan komersial. Selama ini, investor keluar masuk berbagai instansi untuk memperoleh izin. Dokumen yang dibawa pun bertumpuk-tumpuk. Ini memakan waktu dan biaya. Di samping itu, tidak ada kepastian kapan selesainya.
Platform OSS diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin. Pelaku usaha dapat mengawasi sejauh mana perizinan yang diurus sudah dikerjakan.
Mulai tahun 2015, pemerintah secara bertahap memperbaiki sistem. Salah satunya adalah dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM. Sejumlah perbaikan terjadi. Namun, PTSP ternyata belum sepenuhnya sesuai harapan pemerintah dan investor.
Untuk itu, pemerintah membangun OSS. Ini merupakan aplikasi yang mengintegrasi semua sistem aplikasi penerbitan izin berusaha secara aman, cepat, dan real-time. Artinya, investor hanya cukup masuk dan mendaftarkan permohonan dan berkas perizinan melalui aplikasi ini.
Sistem OSS, menurut Edy, sudah siap 100 persen untuk dijalankan. Reformasi regulasi yang diperlukan pun sudah final. Hal yang masih dibutuhkan adalah penyesuaian organisasi di BKPM selaku ujung tombak OSS.
Penyesuaian organisasi yang dimaksud adalah menambah satu unit atau kedeputian yang mengurusi pembangunan, pengembangan, dan penerapan OSS. Termasuk di dalamnya mengurusi standar aplikasi dan pelayanan di PTSP di sejumlah daerah.
”Kami sangat berharap dukungan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” ucap Edy.
Mempercepat pelayanan
Mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian, Darmin menyatakan, pemerintah berkomitmen mengimplementasikan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha. Salah satunya adalah dengan cara mempercepat pelayanan perizinan berusaha melalui penerapan OSS.
”Kita sedang dalam proses mematangkan soal SDM dan struktur organisasinya di bawah BKPM. Begitu itu terbentuk, kita akan jalan,” ujar Darmin.
Guna menjaga efektivitas dan kepastian pelaksanaan berusaha, lanjut Darmin, pemerintah membentuk satgas di kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota. Secara paralel, pemerintah juga sedang dan terus melakukan reformasi regulasi untuk mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha.
Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Satu negara ada dalam satu platform.
Masih mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian, Thomas menambahkan, OSS memiliki cakupan luas dan kompleksitas tinggi. Namun, pemerintah berkomitmen membangun platform nasional tersebut untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah.
”Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Satu negara ada dalam satu platform. Jadi, upaya komprehensif dari pemerintah yang didukung oleh momentum positif di masyarakat ini harus kita jaga,” tutur Thomas.
Thomas berjanji, OSS akan membuat proses perizinan berusaha selesai dalam waktu kurang dari satu jam. Targetnya, OSS diluncurkan akhir Mei.
Kemudahan berusaha menjadi titik krusial dari upaya pemerintah meningkatkan laju pertumbuhan investasi. Investasi merupakan pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan porsi 36-37 persen terhadap produk domestik bruto.
Selama tiga triwulan terakhir, pertumbuhan investasi konsisten di atas 7 persen dan trennya terus meningkat. Pertumbuhan investasi di triwulan I-2018 mencapai 7,95 persen, sekaligus pertumbuhan investasi triwulanan tertinggi sejak triwulan III-2012.
Pertumbuhan investasi di triwulan III-2017 adalah 7,11 persen. Berikutnya, pada triwulan IV-2017, lajunya meningkat menjadi 7,27 persen.