JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (28/5/2018), mendadak memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Pemanggilan dilakukan setelah Wapres Kalla mendapat laporan mengenai minimnya keterlibatan swasta dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Basuki tiba di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, sekitar pukul 13.45. Kurang dari 30 menit kemudian, Menteri PUPR sudah keluar dari ruangan Wapres Kalla.
Seusai melakukan pertemuan tertutup, Basuki mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui permasalahan yang membuat Wapres memanggilnya. ”Tadi terkait Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia),” katanya.
Sebelumnya, Wapres memang menerima kunjungan pengurus Badan Pimpinan Pusat Gapensi. Dalam pertemuan tertutup itu, pengurus Gapensi mengeluhkan masih minimnya pelibatan perusahaan swasta dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, 147.000 anggota Gapensi belum banyak yang diajak mengerjakan proyek-proyek infrastruktur nasional.
”Tadi kami sampaikan, 147.000 anggota pelaksana konstruksi nasional di Indonesia saat ini masih menanti Nawacita pembangunan infrastruktur, masih banyak yang belum kebagian, apalagi mau Lebaran,” ujar Andi seusai bertemu Wapres Kalla.
Gapensi juga meminta badan usaha milik negara (BUMN) bersinergi dengan pengusaha daerah dalam mengerjakan proyek infrastruktur. Sebab, sampai saat ini peran swasta dalam pelaksanaan 16 proyek strategis nasional baru sekitar 1 persen. Itu pun hanya pengusaha-pengusaha besar.
Padahal, pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam Gapensi juga punya kemampuan untuk mengerjakan proyek strategis nasional. ”Kami juga mampu. Cuma memang kualifikasi untuk kelas itu masih didominasi BUMN. Itu yang ingin kami ubah. Yang satu persen ini coba dimanfaatkan benar-benar untuk bisa bergabung dengan BUMN,” kata Andi.
Selain itu, Gapensi juga menyampaikan pentingnya pembatasan nilai proyek yang dikerjakan BUMN. Gapensi mengusulkan agar proyek dengan nilai di bawah Rp 100 miliar tidak diberikan kepada BUMN, tetapi kontraktor swasta nasional.
Mendengar keluhan Gapensi tersebut, Wapres Kalla memutuskan untuk mengklarifikasi langsung kepada Menteri PUPR Basuki. Seusai bertemu Wapres Kalla, Basuki menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh proyek pemerintah di bawah Rp 100 miliar sudah diserahkan kepada kontraktor lokal. ”Sudah berjalan sebenarnya. Cuma mungkin tertulis mau saya bikin, edaran saja,” katanya.
Bahkan, proyek-proyek bina marga, seperti pembangunan jalan dan jembatan, 70 persen di antaranya dikerjakan dengan melibatkan kontraktor swasta. Hanya proyek-proyek pembangunan bendungan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kontraktor swasta.