JAKARTA, KOMPAS - Pertamina masih menghitung dampak terhadap kesehatan keuangannya akibat penambahan alokasi premium pada tahun 2018. Alokasi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tahun ini diperbanyak menjadi 11,8 juta kiloliter, naik sebesar 4,3 juta kiloliter. Alokasi tambahan dibuat karena adanya laporan kekurangan pasokan premium di sejumlah daerah.
Keputusan itu tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 1851 K/15/MEM/2018 sehingga Pertamina akan memasok dan menjual premium di wilayah Jawa dan Bali.
“Penyesuaian besaran subsidi masih dalam diskusi guna menjaga kesehatan keuangan Pertamina,” kata Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan ada 2.090 penyalur di wilayah Jawa dan Bali yang menjual premium. Jumlah itu terdiri dari 1.519 penyalur yang sudah ada dan 571 penyalur baru yang akan menjual premium.
Di sisi solar, pemerintah menaikkan subsidi solar tiga kali lipat dari Rp 500 menjadi Rp 2.000.
Arif menilai dapat hal itu memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk meringankan beban keuangan yang harus ditanggung Pertamina.
Sebelumnya, Arief dalam berbagai kesempatan menyatakan, harga jual ideal untuk premium Rp 7.150 per liter, sedangkan solar bersubsidi Rp 6.500 per liter. Saat ini, harga jual premium Rp 6.450 per liter dan solar bersubsidi Rp 5.150 per liter. Selisih harga jual premium akan menjadi tanggungan Pertamina. (Kompas, 4/6/2018)
“Di luar itu, Pertamina juga melakukan upaya efisiensi dan berbagai kerja sama agar kondisi keuangan secara keseluruhan tetap sehat,” tuturnya. Pertamina dinyatakan mendukung program pemerintah untuk mempertahankan kestabilan harga dan daya beli masyarakat.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, mengatakan, kenaikan subsidi solar hingga Rp 1.500 karena harga minyak dunia masih tinggi. Ditambah lagi, saat ini menjelang Lebaran sehingga daya beli masyarakat harus dijaga.
Dikutip dari Bloomberg, harga minyak jenis WTI tercatat 65,12 dollar AS per barel hingga 4 Juni 2018, malam. Sedangkan harga minyak jenis Brent tercatat 75,88 dollar AS per barel.
Harga naik
Pertamina dapat menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk menutupi beban keuangan. “Jika ingin menaikkan harga BBM nonsubsidi, pengajuan budget harus sesegera mungkin,” kata Djoko, seusai Rapat Pimpinan Kementerian ESDM.
Kendati demikian, ia berharap agar kenaikan harga BBM tidak terjadi pada jenis Pertalite. Ketika Pertamina menaikkan harga Pertalite, masyarakat akan beralih menggunakan Premium karena harga lebih terjangkau. Padahal, pemerintah ingin agar pengguna Pertalite tetap menggunakan jenis tersebut.
“Kalau mau harga jenis Pertamax ke atas saja yang naik,” ujarnya. Pengguna Pertamax dan jenisnya ke atas cenderung tidak akan mengganti jenis BBM karena jenis kendaraan dan daya beli yang kuat.
Adapun Djoko memastikan harga BBM subsidi untuk tahun 2018 ini dipastikan tidak akan naik . “Untuk tahun 2019 akan dikaji lagi,” katanya.