logo Kompas.id
EkonomiAturan Dirampungkan
Iklan

Aturan Dirampungkan

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a_-xRJX9aOsnx4nfGyF2aL4Qnh0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180312-WA0015.jpg
KOMPAS/MEDIANA

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar ditemui di sela-sela konferensi pers Seminar Internasional Kebijakan dan Regulasi Teknologi Finansial di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Senin (12/3).

JAKARTA, KOMPAS--Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Inovasi Keuangan Digital telah masuk tahap finalisasi. Salah satu substansi penting dalam rancangan aturan itu berupa ketentuan ruang uji coba terbatas produk teknologi finansial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Inovasi Keuangan Digital tersebut menajdi payung hukum. Kehadirannya untuk mengatur aktivitas inovasi kegiatan usaha baru yang muncul dari perusahaan rintisan di bidang teknologi finansial. Maka, RPOJK juga menyebutkan ketentuan perihal ruang uji coba terbatas atau regulatory sandbox.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000