logo Kompas.id
EkonomiHak Pekerja Sektor Kelautan...
Iklan

Hak Pekerja Sektor Kelautan Kerap Terabaikan

Oleh
Caecilia Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XeOjhkbDpciCIc01b_8Jv-3w-Pw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_26492887_0_3.jpeg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ilustrasi kapal

JAKARTA, KOMPAS - Lebih dari setahun sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Pekerja Maritim, pekerja di kapal nonperikanan belum merasakan adanya upaya lebih jauh dari pemerintah meningkatkan perlindungan hak mereka. Pemerintah juga dinilai masih abai terhadap nasib tenaga kerja perikanan.

"Kami mengamati belum ada langkah berarti yang dilakukan pemerintah. Dalam hal sosialisasi skema perlindungan arahan konvensi, misalnya, masih banyak pekerja belum memahami," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, yang dihubungi, Kamis (7/6/2018), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000