JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin proyek infrastruktur yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tidak ada yang mangkrak hingga 2019. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak menganggarkan proyek tahun jamak pada pagu indikatif APBN 2019 kecuali pembangunan bendungan baru.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/6/2018), menyatakan, pihaknya ingin memastikan tidak ada proyek yang mangkrak tahun depan. ”Tidak boleh ada usulan baru kontrak multiyears (tahun jamak) karena selesai di 2019,” ujarnya.
Kementerian PUPR mengusulkan anggaran Rp 102,01 triliun pada rancangan APBN 2019. Beberapa direktorat jenderal (ditjen) dengan usulan anggaran terbesar adalah Ditjen Bina Marga (Rp 39,26 triliun), Ditjen Sumber Daya Air (Rp 38,90 triliun), dan Ditjen Cipta Karya (Rp 13,43 triliun), dan Ditjen Penyediaan Perumahan (Rp 7,8 triliun).
Menurut Basuki, program dengan anggaran tahun jamak hanya dilakukan untuk proyek pembangunan bendungan baru. Tahun depan ada delapan bendungan yang akan dibangun pemerintah. Dengan demikian, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk membangun 49 bendungan terpenuhi.
”Kalau bendungan masih boleh (kontrak tahun jamak) karena membangun bendungan tidak bisa dalam waktu setahun bisa selesai,” ujar Basuki.
Terkait proyek-proyek infrastruktur, pemerintah telah menggelar evaluasi. Hasilnya, ada proyek yang targetnya tercapai, ada yang kemungkinan besar tidak tercapai. Target yang tidak tercapai antara lain adalah pengurangan angka kekurangan rumah (backlog). Namun, program sejuta rumah dianggap berhasil.
Selesaikan target
Terkait program padat karya, Kementerian PUPR akan menambah jumlah lokasinya. Program padat karya irigasi kecil, misalnya, akan ditambah dari 5.000 lokasi tahun ini menjadi 8.000 lokasi tahun depan. Dengan rata-rata kebutuhan anggaran Rp 225 juta per lokasi perlu Rp 225 juta, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,8 triliun.
Komisi V DPR minta pemerintah menyelesaikan target sesuai RPJMN 2015-2019.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menambahkan, pihaknya mendapat tugas yang mendesak untuk mengganti jembatan-jembatan tua untuk memastikan pengendara dan pengguna aman. ”Ada alokasi Rp 3,8 triliun untuk membangun jembatan baru, tetapi lebih banyak untuk perbaikan jembatan-jembatan yang ada,” kata Arie.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis berpendapat, ada beberapa catatan terkait proyek infrastruktur pemerintah yang jadi perhatian. Pihaknya minta pemerintah menyelesaikan target sesuai RPJMN 2015-2019. ”Beberapa masih di bawah target, bahkan jauh, seperti perumahan untuk rumah susun yang masih di bawah 40 persen. Demikian juga pembangunan jaringan irigasi di daerah masih di bawah 20 persen,” kata Fary.
Terkait hal itu, Fary menyayangkan beberapa ditjen yang targetnya belum tercapai tetapi anggarannya justru dipotong, seperti di Ditjen Penyediaan Perumahan. Demikian pula dengan program pembangunan rel kereta api di Kementerian Perhubungan yang baru 30 persen dari target 3.000 kilometer. Komisi V minta proyek tahun jamak yang tidak terkait RPJMN 2015-2019 ditiadakan. Sementara program yang pencapaiannya masih rendah diharapkan tetap diupayakan.