JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengimbau penumpang pesawat udara melaporkan harga yang tidak wajar kepada pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/6/2018). Hal ini dilakukan untuk melindungi penumpang dari harga tiket yang terlalu mahal semasa angkutan Lebaran.
”Kami konsisten menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan No 14 Tahun 2016, terutama kepada penumpang penerbangan domestik. Laporan dari masyarakat akan kami teruskan kepada regulator, yakni Kementerian Perhubungan,” kata Awaluddin.
Sebelumnya, Dirjen Hubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menegaskan, maskapai yang melanggar batas atas akan dikenai hukuman. ”Hukumannya adalah pencabutan izin rute biar rute tersebut diambil alih maskapai-maskapai yang taat,” katanya, Senin (11/6/2018).
Untuk memastikan penumpang mendapatkan informasi tentang batas atas setiap rute penerbangan, pihak manajemen Bandara Soekarno-Hatta meletakkan spanduk di depan pintu keberangkatan yang menunjukkan tarif penerbangan kelas ekonomi setiap rute. Terdapat 58 rute penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, jumlah penumpang pesawat kembali naik tiga hari menjelang Lebaran 2018 sebanyak 5.749 orang, menjadi 204.784. Meski demikian, jumlah ini 1,75 persen lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Awaluddin, hal ini berarti tidak ada fluktuasi yang ekstrem dalam masa angkutan Lebaran kali ini. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)