JAKARTA, KOMPAS--Penerapan sistem resi gudang untuk menyerap garam rakyat tahun ini dikhawatirkan tidak optimal. Sebab, menjelang musim panen garam, pemerintah belum menetapkan harga pokok pembelian garam.
Padahal, harga pokok pembelian (HPP) garam diperlukan sebagai landasan penyerapan garam rakyat. Oleh karena itu, penetapan HPP dinilai mendesak.
Tahun ini, musim panen garam diperkirakan berlangsung pada Juni-Oktober. Pemerintah menargetkan produksi garam nasional tahun ini mencapai 1,5 juta ton. Tahun lalu, produksi garam nasional sebanyak 1,11 juta ton atau hanya 34 persen dari target produksi 3,2 juta ton.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan saat dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu, mengemukakan, penerapan resi gudang diharapkan menjadi solusi stabilitas harga jual garam di tingkat petambak. Selama ini, harga garam rakyat cenderung anjlok setiap musim panen.
Hasan mengingatkan, sistem resi gudang baru akan optimal untuk menopang tata niaga garam dan penyerapan garam rakyat jika mengacu pada HPP garam. Namun, menjelang dimulainya masa panen tahun ini, pemerintah belum juga menerbitkan HPP garam.
Sementara, kapasitas gudang garam nasional juga belum memadai untuk penerapan resi gudang. "Kapasitas gudang garam nasional yang tersedia diperkirakan tidak cukup menampung hasil panen garam rakyat,” kata Hasan.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada 12 gudang garam nasional, yakni di Cirebon dan Indramayu (Jawa Barat), Pati, Brebes, Demak, dan Rembang (Jawa Tengah), Tuban, Sampang, dan Pamekasan (Jawa Timur), Pangkep (Sulawesi Selatan), Bima (Nusa Tenggara Barat), serta Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Tahun ini, pemerintah berencana menambah 6 gudang garam nasional, yakni di Pidie Jaya (Aceh), Karawang (Jawa Barat), Lamongan dan Sumenep (Jawa Timur), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), serta Jeneponto (Sulawesi Selatan).
Kapasitas gudang garam nasional yang tersedia masing-masing 2.000 ton. Dengan target produksi garam tahun ini 1,5 juta ton, dibutuhkan daya tampung per gudang setidaknya 83.000 ton per tahun. Sementara itu, baru 3 gudang garam yang menerapkan uji coba resi gudang, yakni di Indramayu, Pati, dan Pamekasan.
Lintas kementerian
Direktur Jasa Kelautan KKP Mohammad Abduh Nurhidajat mengakui, sistem resi gudang seharusnya menyerap garam rakyat dengan patokan harga tertentu. Penetapan HPP garam membutuhkan koordinasi lintas kementerian serta mendengar masukan harga dasar yang diinginkan petambak. Sejauh ini belum ada usulan HPP garam.
“Idealnya ada HPP garam. Kewenangannya entah di Kementerian Perdagangan atau Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman," katanya.
Menurut Abduh, harga pembelian garam yang wajar yakni Rp 1.500 per kilogram (kg) di tingkat petambak. Saat ini, harga garam di tingkat petambak berkisar Rp 2.100-Rp 2.300 per kg.