logo Kompas.id
EkonomiKonten Ilegal, PP Pengendalian...
Iklan

Konten Ilegal, PP Pengendalian Disiapkan

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r1aNsFL5MQ7CNKWHY8z3IL2l0KM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F521607_getattachmentf40a012b-e128-4a0c-9043-7ead5d6d9a9f512991.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengkampanyekan gerakan melawan hoax saat hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (18/3). Polisi menghimbau masyarakat menolak segala bentuk hoax dan menyaring segala informasi yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa NKRI.

Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai pengendalian konten ilegal. Rencana ini dilatarbelakangi maraknya konten tidak resmi yang merugikan terkait sosial ekonomi masyarakat. "Selain masyarakat, industri informasi resmi juga dirugikan," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, akhir pekan lalu. Konten ilegal yang dimaksud antara lain berita palsu. Dia mencontohkan, beberapa waktu terakhir muncul laman berita palsu dengan logo dibuat nyaris mirip perusahaan media aslinya. Sebagian masyarakat tidak sadar, segera klik, lalu menikmati konten yang isinya tidak benar. Hingga Mei 2018, ada 842.688 aduan kontan yang masuk ke Kemkominfo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000